Ganjar Pranowo on Instagram: "Selain harus masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dalam pengajuannya penerima harus menyertakan komunitas yang berisi beberapa keluarga. Hal itu kita lakukan agar bantuan perumahan tanpa DP dan angsuran sangat ringan ini tepat sasaran. Setelah menerima pengajuan, warga akan dibantu proses kredit di bank untuk membeli tanah. Dengan angsuran rendah. Sementara untuk bangunan akan dibantu oleh Pemprov. Semoga cara ini membuka semakin banyak manfaat, sebagaimana manfaat yang dihadirkan oleh Muhammad Mahin warga Kab. Jepara ini."